Pada laga tandang sebelumnya, Persib Bandung harus mengakui keunggulan Persijap Jepara 1-2, Senin, 18 Agustus 2025.
Kini, Persib menatap kebangkitan dengan semangat baru, sekaligus memastikan pertandingan berjalan sesuai regulasi.
Larangan hadir bagi bobotoh sudah jelas tercantum dalam Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 tentang Keamanan dan Kenyamanan ayat 7, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Kami, tim, dan juga bobotoh tentu berharap Persib segera bangkit dan kembali ke jalur kemenangan. Karena itu, kami mohon bobotoh tidak datang ke stadion," ujar Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat.
Andang menambahkan, dukungan bisa diberikan dengan cara lain seperti mengikuti Nobar Biru di Graha Persib, Jalan Sulanjana No. 17 Bandung, maupun di CGV Paris Van Java Mall.
"Jika tetap memaksakan hadir di stadion saat laga tandang, klub justru akan terancam sanksi. Jadi mari kita dukung Persib dengan cara positif, sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di laman resmi klub.
Baca juga: Kandidat Kuat Pemain Asing Baru Persib Bandung, Ada Tiga Orang, yang Paling Mahal Rp 8,69 Miliar