Kasus Narkoba di Indramayu

Transaksi Gagal, Pengedar Narkoba Usia 22 Tahun Ini Diamankan Polres Indramayu di Tukdana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukdana, Indramayu, Rabu (6/8/2025)

“Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca juga: ODGJ di Majalengka Dirawat Sementara oleh Polisi, Lalu Diserahkan ke Dinsos, Begini Kondisinya

Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujar dia.

 

 

 

Berita Terkini