Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua/wali karena tugas kerja, serta anak guru.
Kuota jalur ini ditetapkan sebesar 5 persen dari total peserta didik yang diterima.
Jalur Prestasi Khusus untuk jenjang SMA, jalur prestasi terbagi menjadi:
- Prestasi akademik: nilai rapor dan kejuaraan akademik
- Prestasi non-akademik: kejuaraan bidang non-akademik dan prestasi kepemimpinan (misalnya Ketua OSIS atau Pratama dalam kepramukaan)
Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di dalam zona wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jalur Domisili Terdekat (Khusus SMK)
Seleksi dilakukan berdasarkan jarak terdekat dari tempat tinggal calon murid ke sekolah tujuan.
Untuk informasi teknis lebih lanjut mengenai tiap jalur pendaftaran dan mekanisme seleksi SPMB Jabar 2025, masyarakat dapat mengakses petunjuk teknis resmi di laman https://spmb.jabarprov.go.id/dokumen.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews