DPC PDIP juga mengimbau agar seluruh institusi hukum dan pemerintah dapat bersikap adil serta berpihak pada kepastian hukum yang menjunjung tinggi integritas organisasi partai politik.
Sementara itu, pihak DPC belum menyampaikan secara rinci langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh, namun memastikan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menyikapi putusan tersebut.
KaBaca juga: PN Majalengka: Penetapan Hamzah Sebagai PAW Anggota DPRD Bukan Wewenang Pengadilan