Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Jajaran Polresta Cirebon berhasil menyita total 1.771 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis selama libur panjang Idul Adha 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 430 botol miras diamankan pada malam takbiran, Jumat (6/6/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, bahwa miras tersebut diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Ya, baik. Kami dari Polresta Cirebon melalui Satresnarkoba dan tim gabungan berhasil mengamankan 1.771 botol miras berbagai merek dan jenis selama libur panjang Lebaran Idul Adha 2025."
"Bahkan, 430 di antaranya kami amankan di malam takbiran,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Rekap Transfer Persija Jakarta Terbaru, Ini Daftar Penggawa yang Direkrut dan Pergi, Empat Bertahan
Ia merinci, dari 430 botol yang diamankan di malam takbiran, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, serta 10 liter tuak.
Barang bukti tersebut disita dari 11 lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik dan Plumbon.
“Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia,” ucapnya.
Sumarni mengungkapkan, modus yang digunakan para penjual miras adalah menjual tanpa izin resmi melalui warung kecil, toko kelontong, hingga rumah pribadi.
Para pemilik tempat juga telah didata dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Petugas juga memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya,” jelas dia.
Selain itu, lanjut Sumarni, sebanyak 529 botol miras lainnya diamankan saat operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Imbas Pesta Miras, Seorang Pria Tusuk Teman Sendiri, Pelaku Serahkan Diri ke Polres Subang
Razia tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru dan Jamblang.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 529 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak dari 7 lokasi berbeda."