Menurutnya, kawasan tersebut tidak boleh lagi dijadikan lokasi penambangan.
Baca juga: Rekap 4 Buruan Terbaru Persib Bandung Musim Ini, Ada Nama Leo Gaucho hingga Uilliam Barros
“Gunung Kuda ini tidak boleh lagi dimanfaatkan untuk pengambilan tanah."
"Kami akan mengawasi dengan ketat bersama Polresta Cirebon, Kodim, dan dinas terkait. Ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.
Di akhir kunjungannya, Bupati Imron menyampaikan duka cita mendalam.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya."
Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 3 Juni 2025, Balai Desa Pabean Udik dan Desa Larangan
"Semoga para korban segera ditemukan dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujarnya.
Sementara itu, usai Bupati Imron meninjau lokasi longsor, satu korban atas nama Fuji Siswanto kembali ditemukan, sehingga total korban meninggal dunia berjumlah 21 orang.