Di sisi lain, oknum diduga preman yang diamankan itu langsung dibawa ke kantor Saber Pungli Indramayu untuk proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut.
Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.
Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin.
Baca juga: Oknum Preman Diduga Minta Uang Retribusi ke Pedagang di Jatibarang Indramayu, TNI-Polri Turun Tangan