Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sedikitnya ada 16 oknum diduga preman diamankan petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP di Jatibarang, Indramayu, Rabu (14/5/2025).
Mereka diduga melakukan pungutan liar atau pungli untuk retribusi kepada para pedagang Pasar Sandang Jatibarang.
Hal tersebut terungkap usai viralnya video tangisan pedagang yang memperlihatkan 9 karcis retribusi serta 5 pungutan lainnya yang tidak bekarcis.
Walau hanya dipungut Rp 2 ribu untuk satu retribusi, namun karena jumlah retribusi yang harus dibayar banyak sehingga membuat pedagang merasa resah bahkan hingga menangis.
Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan turut menanggapi soal viralnya pungutan di wilayahnya.
Agus sendiri mengaku sudah melihat video yang viral tersebut.
Namun, menurut Agus, konten itu terlalu berlebihan karena ada narasi yang menyebut jumlah retribusi yang dipungut ke pedagang mencapai 30 pungutan.
“Mohon maaf, saya bukan membela warga saya. Tapi itu terlalu berlebihan kalau ada yang menyebut sampai 30 pungutan, ternyata setelah dikumpulkan itu hanya di bawah 10 pungutan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/5/2025).
Agus menyampaikan, di Pasar Sandang Jatibarang sendiri sebenarnya memang ada pungutan yang diminta kepada pedagang.
Pungutan itu untuk kebersihan dan keamanan.
Pungutan itu legal dan sudah berizin.
Sedangkan apabila ada pungutan lain di luar itu, kata Agus, hal tersebut di luar dari sepengetahuan pemerintah desa.
Ia pun menilai, retribusi yang dipungut hingga viral itu dilakukan oleh perseorangan atas inisiatif sendiri.
“Di luar dari pada itu (kebersihan dan keamanan), itu saya tidak mengetahui,” ujar dia.