Prof. Nina menjelaskan, peringatan Hari Jadi Majalengka yang selama ini dirayakan setiap 7 Juni 1490 tidak memiliki bukti historis yang kuat. Peringatan tersebut hanya didasarkan pada mitos dan legenda yang berkembang di masyarakat.
"Selama ini, perayaan Hari Jadi Majalengka setiap 7 Juni 1490 lebih bersumber pada cerita rakyat. Namun, penelitian mendalam kami menemukan bukti historis kuat yang menunjukkan bahwa Hari Jadi Majalengka seharusnya jatuh pada 11 Februari 1840," tegas Prof. Nina.
Dalam kajian tersebut, Prof. Nina dan timnya menemukan besluid (keputusan) dari masa kolonial yang mencatat permintaan Bupati Maja untuk mengubah nama Kabupaten menjadi Kabupaten Majalengka pada 11 Februari 1840.
Bukti ini dianggap lebih akurat secara historis dibandingkan dengan tanggal sebelumnya.
"Kami tidak hanya menggunakan pendekatan sejarah, tetapi juga didukung kajian hukum oleh Dr. Hernani Apandi, SH, LLM, serta kajian sosio-antropologis oleh Dr. Ade Makmur Kartawinata, PhD. Oleh karena itu, kami merekomendasikan DPRD untuk memproses perubahan Hari Jadi ini," jelasnya.
Prof. Nina menambahkan, pengkajian ulang ini bukan tanpa tantangan. Sejak awal, banyak tokoh masyarakat yang mempertahankan 7 Juni sebagai Hari Jadi Majalengka.
Namun, seiring dengan semakin kuatnya bukti sejarah yang ditemukan, usulan perubahan ini semakin mendapatkan dukungan.
Masih pakai yang Lama
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman sebelumnya menegaskan bahwa perayaan Hari Jadi Majalengka tahun 2025 masih menggunakan tanggal 7 Juni 1490, karena perubahan masih dalam tahap pengkajian.
"Hari Jadi Majalengka ke-535 tahun 2025 tetap dirayakan sesuai jadwal yang lama. Namun, hasil kajian ini akan menjadi pertimbangan penting bagi proses penetapan tanggal yang baru," ujar Eman.