Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Prof. Dr. Nina Lubis, M.Si, sejarawan pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia, mengungkapkan alasan utama pengkajian ulang Hari Jadi Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang digelar di Pendopo Kabupaten, Rabu (7/5/2025).
Prof. Nina, yang juga Tim Pengkaji Hari Jadi Kabupaten Majalengka menjelaskan, Hari Jadi Majalengka yang selama ini diperingati setiap 7 Juni 1490 ternyata tidak memiliki bukti historis yang kuat.
Baca juga: Bupati Eman Suherman Buka Peluang Perubahan Hari Jadi Majalengka: Kajian Akademis Jadi Dasar
Perayaan tersebut hanya didasarkan pada mitos dan legenda yang berkembang di masyarakat.
"Sejak 2006, muncul pendapat dari budayawan, salah satunya Pak Rais, yang mengusulkan agar peringatan Hari Jadi Majalengka ditinjau ulang. Menurutnya, perayaan yang didasarkan pada dongeng tidak tepat," ujar Prof. Nina.
Prof. Nina bersama timnya kemudian melakukan penelitian mendalam untuk mencari bukti historis berupa sumber primer.
Hasilnya menunjukkan bahwa seharusnya Hari Jadi Kabupaten Majalengka diperingati setiap 11 Februari 1840.
Bukti kuat yang ditemukan adalah besluid (keputusan) yang mencatat permintaan Bupati Maja pada masa kolonial untuk mengubah nama Kabupaten menjadi Kabupaten Majalengka.
"Kajian historis ini didukung pula oleh kajian hukum dari Dr. Hernani Apandi, SH, LLM, serta kajian sosio-antropologis dari Dr. Ade Makmur Kartawinata, PhD. Kami merekomendasikan DPRD untuk memproses perubahan Hari Jadi yang baru," tegasnya.
Prof. Nina mengungkapkan, kajian ini telah melalui beberapa tahapan seminar, dimulai sejak tahun 2007 dan berlanjut pada 2010.
"Sejumlah tokoh dan budayawan turut serta dalam proses diskusi ini, termasuk Pak Rais, Pak Endra, Pak Galun, dan Pak Ehar," ucapnya.
Usulan Perubahan Tanggal Hari Jadi Majalengka, dari 7 Juni ke 11 Februari
Tim kajian perubahan Hari Jadi Majalengka mengusulkan perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Majalengka dari yang semula diperingati setiap 7 Juni 1490 menjadi 11 Februari 1840.
Hal itu disampaikan sejarawan Prof. Dr. Nina Lubis, M.Si dalam Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang digelar di Pendopo Kabupaten, Rabu (7/5/2025).
Prof. Nina menjelaskan, peringatan Hari Jadi Majalengka yang selama ini dirayakan setiap 7 Juni 1490 tidak memiliki bukti historis yang kuat. Peringatan tersebut hanya didasarkan pada mitos dan legenda yang berkembang di masyarakat.
"Selama ini, perayaan Hari Jadi Majalengka setiap 7 Juni 1490 lebih bersumber pada cerita rakyat. Namun, penelitian mendalam kami menemukan bukti historis kuat yang menunjukkan bahwa Hari Jadi Majalengka seharusnya jatuh pada 11 Februari 1840," tegas Prof. Nina.
Dalam kajian tersebut, Prof. Nina dan timnya menemukan besluid (keputusan) dari masa kolonial yang mencatat permintaan Bupati Maja untuk mengubah nama Kabupaten menjadi Kabupaten Majalengka pada 11 Februari 1840.
Bukti ini dianggap lebih akurat secara historis dibandingkan dengan tanggal sebelumnya.
"Kami tidak hanya menggunakan pendekatan sejarah, tetapi juga didukung kajian hukum oleh Dr. Hernani Apandi, SH, LLM, serta kajian sosio-antropologis oleh Dr. Ade Makmur Kartawinata, PhD. Oleh karena itu, kami merekomendasikan DPRD untuk memproses perubahan Hari Jadi ini," jelasnya.
Prof. Nina menambahkan, pengkajian ulang ini bukan tanpa tantangan. Sejak awal, banyak tokoh masyarakat yang mempertahankan 7 Juni sebagai Hari Jadi Majalengka.
Namun, seiring dengan semakin kuatnya bukti sejarah yang ditemukan, usulan perubahan ini semakin mendapatkan dukungan.
Masih pakai yang Lama
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman sebelumnya menegaskan bahwa perayaan Hari Jadi Majalengka tahun 2025 masih menggunakan tanggal 7 Juni 1490, karena perubahan masih dalam tahap pengkajian.
"Hari Jadi Majalengka ke-535 tahun 2025 tetap dirayakan sesuai jadwal yang lama. Namun, hasil kajian ini akan menjadi pertimbangan penting bagi proses penetapan tanggal yang baru," ujar Eman.