Polisi juga mengamankan seorang penadahnya berinisial MA (22) warga Kecamatan Karangampel, Indramayu.
Komplotan curanmor ini diketahui sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Melintasi Kecamatan Ambal, 6 Desa Terbabat Tol Jogja-Cilacap, Dimulai dari Banyumas
Selain mencuri di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg. Mereka juga merupakan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Juntinyuat pada Februari dan Juni 2024.
Kemudian di wilayah Kecamatan Sliyeg pada Juni 2024, Kecamatan Kertasemaya pada September 2024, Kecamatan Lohbener pada Desember 2024, dan Kecamatan Losarang pada Maret 2025.
Hasil pemeriksaan, komplotan ini selain mencuri sepeda motor diketahui juga turut mencuri ponsel milik para korbannya yang turut diambil dengan cara mengendap-endap masuk ke dalam rumah korban.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya terkait barang hasil curian yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar dia.