Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Indramayu dibekuk polisi.
Rosidi (51) warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Indramayu pun langsung tersenyum.
Pasalnya, dua motor miliknya yang hilang dicuri akhirnya kembali lagi.
Motor Honda Vario dan Motor Listrik merk Politron dengan Nopol E 5461 PCP miliknya itu bisa ditemukan oleh polisi dan dikembalikan langsung.
Kapolres Indramayu bahkan berjanji untuk membuatkan kembali nomor polisi untuk kendaraan motor Honda Vario milik Rosidi yang dihilangkan oleh tersangka.
Baca juga: Gawang Kevin Ray Mendoza Dijebol Peralta 2 Kali, Begini Respon Bojan Hodak
“Saya sangat senang, terima kasih kepada jajaran Polres Indramayu dan Polsek Sliyeg. Motor saya yang hilang ditangani dengan baik dan tidak ada biaya apapun, saya tekankan tidak ada biaya dan tidak pernah ada permintaan dari awal sampai hari ini, tidak ada,” ujar Rosidi kepada Tribuncirebon.com, Minggu (13/4/2025).
Rosidi menceritakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (4/4/2025) dini hari. Kala itu ia sekeluarga sudah tertidur.
Rosidi baru menyadari dua motor miliknya yang disimpan di dalam rumah dan garasi dalam rumah hilang sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.
Beruntung, salah satu motornya dipasangi GPS. Saat dilacak, lokasi motor miliknya ada di daerah Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder.
Sekitar pukul 04.30 WIB, motor itu lalu berpindah ke wilayah Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.
Rosidi pun saat itu pula langsung menuju kantor Polsek Sliyeg untuk membuat laporan dan meminta pendampingan.
Ia dan anggota polisi dengan rombongan 3 mobil patroli langsung segera melakukan pengejaran.
“Alhamdulillah ketemu, yang pertama ketemu motor listrik, lalu proses ketemu lagi motor yang vario beberapa hari kemudian,” ujar dia.
Kapolres Indramayu mengatakan, komplotan curanmor yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AP (29) dan W (24) warga Kecamatan Juntinyuat.