The Power of Emak-emak di Indramayu, Kejar Pelaku yang Jambret Tasnya Hingga Tertangkap

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU JAMBRET - Pelaku jambret usai diamankan polisi di Polsek Indramayu, Rabu (9/4/2025).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pria berinisial K (30) warga Desa Pagirikan, Kecamatan Pasekan, Indramayu kini dijebloskan ke penjara.

K merupakan jambret, ia ditangkap warga usai terlibat kecelakaan.

Dari video yang beredar, sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat diamuk massa yang geram.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Desa Pabean Udik, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/4/2025) sekitar 18.30 WIB.

Polisi dari Polsek Indramayu yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Indramayu,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Indramayu, Ipda Supriatna kepada Tribuncirebon.com, Rabu (9/4/2025).

Supriatna menceritakan, kejadian berawal saat korban Bahariyah (37) yang merupakan emak-emak warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang pulang sehabis menghadiri hajatan di desa tempat tinggalnya.

Ia pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membonceng anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Setelah dari hajatan, korban hendak pergi ke sebuah toko di Desa Pabean Udik untuk belanja kebutuhan dapur. 

Dalam perjalanan sesampainya di pertigaan Jalan Raya Pabean Udik, tiba-tiba korban diserempet dan dijambret oleh seorang pria dengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Pelaku mengambil paksa tas milik korban hingga talinya terputus. 

“Kemudian korban berteriak jambret-jambret sambil mengejar pelaku ke arah Desa Brondong,” ujar dia.

Supriatna menyampaikan, setelah jarak sekitar 1 kilometer pelaku terlibat kecelakaan.

Ia menabrak pengendara sepeda motor lain hingga terjatuh.

Halaman
12

Berita Terkini