Hanya Driver yang Penuhi Syarat Ini Bisa dapat THR Ojol 20255 daari Aplikator, Cair H-7 Leebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG THR OJOL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, polemik mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online

Namun, jika merujuk pada ketentuan THR bagi pekerja formal, biasanya besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.

Adapun skema perhitungannya sebagai berikut:

Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh.
Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.

Kapan THR Ojol 2025 Akan Cair?

Nah Tribuners, untuk pencairan THR ojol 2025 ini, meskipun regulasi sudah dalam tahap akhir, tenggat waktu pemberian THR bagi ojol masih belum diumumkan secara resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini akan segera dirilis agar aplikator memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pencairannya.

Adapun skema perhitungannya sebagai berikut:

Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh.
Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.

Kapan THR Ojol 2025 Akan Cair?

Nah Tribuners, untuk pencairan THR ojol 2025 ini, meskipun regulasi sudah dalam tahap akhir, tenggat waktu pemberian THR bagi ojol masih belum diumumkan secara resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini akan segera dirilis agar aplikator memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pencairannya.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkini