Kriminalitas

Warga Tertipu Penggandaan Uang di Indramayu, Dijanjikan Rp 600 Juta Jadi Rp 60 Miliar Ternyata Zonk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGANDAAN UANG - Polisi saat menangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu, Selasa (4/3/2025)

“Ternyata rumah tersebut sudah kosong dan tidak ada orang, selanjutnya korban melapor ke Polsek Cikedung,” ujar dia.

Sujana menyampaikan, dari 9 orang pelaku, sebanyak 3 orang di antaranya berhasil diringkus. Sisanya masih buron.

Mereka adalah inisial C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.

“Kami akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa," ujar dia.

Berita Terkini