“Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru), biasanya inflasi lebih tinggi. Bantuan diskon listrik diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata dia.
Baca juga: Melintasi Desa Tanen dan Desa Tegalrejo Tulungagung, Proyek Tol Trans Jawa Agungbijen Gusur 43 Desa
Besaran Masyarakat yang Terima Diskon Listrik PLN 2025
Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Namun demikian, untuk pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar dan tagihan listrik pascabayar yang memperoleh diskon 50 persen akan dikenakan batasan maksimal waktu pemakaian setiap bulannya.
diskon tarif listrik 50 persen untuk pembelian token berlaku batas maksimal setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan.
Dengan ketentuan tersebut, maka masyarakat tidak dapat memanfaatkan momentum diskon ini untuk menimbun token listrik sebanyak-banyaknya.
Baca juga: Melintasi Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun Kebumen, Tol Jogja-Cilacap Telan Rp38,47 Triliun
Berikut ketentuan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50?rdasarkan daya listrik pelanggan dan perkiraan biaya pengeluaran maksimal per bulannya:
1. Daya 450 VA:
Maksimal pembelian token 324 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.
Dalam kondisi normal, biaya maksimal pengeluaran tarif listrik per bulannya diperkirakan bisa mencapai Rp 134.460. Hitungan ini berasal dari tarif listrik daya 450 VA sebesar Rp 415 per kWh, dikalikan dengan maksimal penggunaan listrik dalam kWh atau dalam hal ini 324 kWh.
Dengan adanya diskon 50 persen , maka maksimal biaya yang dikeluarkan pelanggan 450 VA pada Januari-Februari 2025 diperkirakan sebesar Rp 67.230 per bulan.
Baca juga: Melintasi Desa Panjerejo dan Desa Rejotangan Tulungagung, Tol Trans Jawa Agungbijen Gusur 43 Desa
2. Daya 900 VA:
Maksimal pembelian token setara 648 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.
Dalam kondisi normal, biaya maksimal pengeluaran tarif listrik per bulannya diperkirakan bisa mencapai Rp 876.096. Hitungan ini berasal dari tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352 per kWh, dikalikan dengan maksimal penggunaan listrik dalam kWh atau dalam hal ini 648 kWh.
Dengan adanya diskon 50 persen , maka maksimal biaya yang dikeluarkan pelanggan 900 VA pada Januari-Februari 2025 diperkirakan sebesar Rp 438.048 per bulan.
Baca juga: Kepulauan Bangka Belitung Usulkan 1 Kabupaten Jadi Daerah Otonomi Baru, Berkas Diproses Kemendagri?
3. Daya 1.300 VA: