CPNS

Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

9 Kementerian/Instansi Buka Lowongan CPNS Lulusan SMA/SMK

TRIBUNCIREBON.COM - Rangkaian rekrutmen CPNS 2024 kini tengah bersiap memasuki tahap akhir.

Pasalnya para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tanah air terebut, tak lama lagi akan seger mengetahui hasil pengumuman akhir.

Adapun pada jadwal yang telah diumumkan, jika tak ada perubahan, para peserta akan mendengar pengumuman seleksi pada 5 Januari 2025 mendatang.

Selanjutnya para peserta masih harus menunggu beberapa rangkaian tahapan lagi sebelum dinyatakan resmi jadi PNS yang sah oleh negara.

Dimana peserta yang lulus juga masih akan menunggu dan melewati beberapa proses terakhir sebelum akhirnya sah sebagai aparatur negara.

Salah satu diantaranya, peserta masih harus menunggu selanjutnya ditetapkan nomor induk juga SK CPNS.

NIP hanya berlaku jika yang bersangkutan menjadi PNS, apabila yang bersangkutan sudah purna tugas atau tidak lagi berstatus sebagai PNS maka NIP tidak berlaku.

NIP berfungsi sebagai identitas bagi pegawai baik itu untuk pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan karier, pelayanan gaji, pelayanan pensiun (bagi PNS), pelayanan jaminan sosial, serta pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi PNS.

Lantas jika berandai-andai, maka kapankah peserta PPPK tahap I 2024 diangkat dan menjalani pelantikan sebagai salah satu prosedur peresmian jabatan CPNS?

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 Hari Ini di Laman SSCASN BKN, Berikut Link Instansinya

Kapan Jadwal Pengangkatan dan Penyerahan SK CPNS 2024?

Proses penetapan NIP CPNS dilaksanakan setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen pendukung secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Mengingat pentingnya fungsi NIP, peserta diharapkan memperhatikan data yang termuat saat proses pemberkasan pada pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Dokumen yang sudah diunggah oleh peserta, maka instansi akan menyusun usul penetapan NIP CPNS yang ditandatangani oleh PPK atau yang mewakili dan diserahkan ke BKN sesuai wilayah kerja instansi.

Setelah berkas diterima BKN, dilakukanlah proses pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut oleh Tim Verifikasi.

Jika usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, data peserta akan dimasukkan ke SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Kemudian, nota persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.

Halaman
12

Berita Terkini