"Kalau beliau merasa dicemarkan atau difitnah, itu haknya untuk melapor."
"Namun, pelaporan balik itu akan berjalan apabila tuduhan yang kami sampaikan tidak terbukti secara hukum,” ucap Yudia.
Yudia berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan mengingat kasus ini sudah viral di media sosial.
"Kami berharap Polresta Cirebon dapat bertindak cepat secara prosedural, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” jelas dia.
Diketahui, II hadir ke Polresta Cirebon dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah dan rekan, serta Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah.
Mereka tiba menggunakan satu mobil untuk memenuhi panggilan penyidik di Unit PPA Polresta Cirebon.
Seperti diketahui, media sosial platform X tengah dihebohkan oleh unggahan akun @Calliopealto yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masih aktif.
Pemilik akun tersebut juga menyertakan foto terduga pelaku menggunakan jas almamater partai, lengkap dengan nama partai dan nomor urutnya.
Dilihat pada Sabtu (7/12/2024) pagi, unggahan tersebut pertama kali dipublikasikan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB.
Dalam cuitannya, pemilik akun membagikan pengalaman pahitnya dan menyebut nama lengkap terduga pelaku, berinisial MJ.
"M***** J*** ANJ******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI, P***||||||||||!!!!!!!!!!!!" tulis akun @Calliopealto seperti dikutip Tribun, Sabtu (7/12/2024).
Dalam cuitan lanjutan, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dirinya sedang bekerja menjual produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, tepat setelah salat Jumat.
Pemilik akun mengungkapkan, bahwa terduga pelaku, MJ, bersama seorang staf, mengajaknya masuk ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menawarkan produk yang dijual.
la juga mengajak dua rekannya untuk bersama-sama memenuhi target penjualan.
Awalnya, mereka menunggu di ruang tunggu sebelum diarahkan masuk ke ruangan MJ.
Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Warganet Desak Kasus Dikawal