Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU – Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Indramayu telah selesai.
Operasi tersebut terlaksana selama 14 hari, mulai dari 14-27 Oktober 2024.
Satlantas Polres Indramayu mencatat, selama pelaksanaan operasi terhitung ada 194 pelanggar yang ditindak berupa tilang.
Terdiri dari 3 pengendara roda empat dan 191 pengendara roda dua.
Pihaknya juga mencatat ada sebanyak 3.694 teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk melawan arus, kelebihan muatan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat kepada Tribuncirebon.com, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut, Hidayat turut mengapresiasi kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas.
Sedangkan bagi pelanggar, pihaknya berharap kedepan tidak mengulangi lagi dan bisa lebih mematuhi peraturan berlalu lintas.
Hidayat menyampaikan, dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, selain penindakan, Satlantas Polres Indramayu juga aktif melakukan edukasi dan pendekatan humanis.
Salah satunya melalui program Police Goes to School untuk mengedukasi para pelajar.
Edukasi lainnya juga dilakukan polisi di pangkalan ojek hingga terminal.
Dengan harapan, semua pengendara mengerti akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Petugas juga aktif membagikan brosur dan stiker informatif mengenai aturan lalu lintas,” ujar dia.
Masih disampaikan Hidayat, Satlantas Polres Indramayu juga memberikan hadiah berupa bunga, botol air minum, hingga helm kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas.