1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI damn pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melampaui batas kecepatan.
Baca juga: Pengendara Motor di Cirebon Masuk Halaman Pasar, Berharap Tak Kena Razia Hari Pertama Operasi Zebra