Dalam konferensi pers pada Rabu (11/9/2024), Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menegaskan, bahwa gerakan tersebut tidak mendapat restu dari tokoh pesantren besar di wilayah Cirebon, seperti Pesantren Babakan, Kempek, Buntet dan Gedongan.
“Kami tegaskan, tidak ada restu dari sesepuh pesantren terkait kegiatan MLB NU ini."
"Jika ada yang hadir, itu atas nama pribadi, bukan institusi pesantren,” kata KH Aziz.
KH Juhadi Muhammad, Ketua PWNU Jawa Barat, turut memperkuat pernyataan KH Aziz, dengan menyatakan bahwa seluruh PCNU di Jawa Barat menolak MLB NU.
Jauh dari penolakan itu, puluhan kiai dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia sebelumnya menggelar Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU di Kabupaten Cirebon pada 8-9 September 2024.
Konsolidasi ini dilakukan di tengah meningkatnya kritik terhadap kepemimpinan PBNU.
Mereka menuding PBNU melanggar 'Khittah Nahdliyyah' dan melakukan intervensi terhadap Pansus Haji DPR RI, serta mengubah arah organisasi menjadi lebih korporatis.
Ketua OC Presidium MLB NU, KH Imam Baihaqi, mengatakan, bahwa gerakan ini terbentuk atas dasar "Amanat Bangkalan" yang disepakati pada Agustus 2024 dan telah mendapatkan dukungan dari berbagai pesantren serta pengurus NU di seluruh Indonesia.
Baca juga: PCNU Cirebon Raya Plus Tolak Muktamar Luar Biasa NU: Tak Dapat Restu Sesepuh Pesantren