Terkait peredaran miras kemasan sachet, Sumarni menyatakan pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memantau dan menindaklanjuti temuan miras tersebut di lapangan.
"Kami sudah menyebarkan foto miras sachet kepada seluruh jajaran untuk ditindaklanjuti jika ditemukan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, mengingat banyaknya pelanggaran yang masih sering dilakukan oleh warga.
"Saya harap masyarakat segera melaporkan jika melihat tindak kriminalitas melalui nomor darurat 110 atau langsung menghubungi nomor pengaduan kami di 08112274110," ucap Sumarni.