Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Ratusan Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) akan memilih bertahan di Jakarta, bergabung dengan ribuan mahasiswa lainnya jika tuntutan mereka kepada DPR RI tidak didengar.
Mahasiswa meminta RUU Pilkada dibatalkan dan DPR maupun Pemerintah RI mengikuti apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
"Sekarang dengan adanya revisi UU Pilkada ini konkret menghianati rakyat, sebab konstitusi adalah perjanjian antara rakyat dengan pemerintah yang sangat sakral bagi kami," kata Fawwaz Ihza Mahenda, Ketua BEM KEMA Unpad 2024 saat dihubungi Tribun Jabar.id.
Baca juga: BREAKING NEWS- Kondisi Terkini Ratusan Mahasiswa UNPAD Bergerak Menuju Gedung DPR RI
Dia menjelaskan, hari ini dari Unpad ada 350 orang bergabung di Jakarta dengan mahasiswa lainnya yan berjumlah 3.000 orang lebih.
"Besok akan datang lebih banyak lagi,"
"Kalau masih mengesahkan RUU Pilkada, kami siap aksi setiap hari, dengan upaya apapun, terus mengkonsolidasikan diri," kata Fawwaz.
Mahasiswa akan bertahan di gedung DPR RI. Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa Universitas Padajaran bergerak menuju ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: SIANG INI, Mahasiswa di Majalengka Geruduk DPRD, Tolak Politik Dinasti hingga Kawal Putusan MK
Keberangkatan mereka untuk menggelar aksi demonstrasi memprotes sikap DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.
Dalam putusan tersebut, MK telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.
Pantauan TribunJabar.id, para mahasiswa mulai meninggalkan Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang sekitar pukul 11.00.Mereka terlihat menggunakan 5 unit bus.