"Nanti saatnya Aep, Dede, Pasren dan lain-lain supaya mereka itu siap-siap untuk masuk penjara."
"Kami juga meminta mereka untuk dihadirkan, minta Rudiana juga dihadirkan. Selain itu, tokoh masyarakat Jabar Pak Dedi juga nanti diminta hadir, Reza Indragiri ahli digital forensik hadir, bapak Susno Duadji juga hadir dan lainnya," ujarnya.
Dengan langkah PK ini, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya berharap dapat membuka lembaran baru dalam pencarian keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.