Dua mal ini, kata Oce berasal dari pengembang atau investor yang berbeda.
Kedua mal tersebut, lanjut dia, juga sudah mengantongi perizinan dari Pemkab Indramayu di tahun yang sama.
Bedanya, lanjut Oce, Mall Indramayu sempat memulai pembangunan hingga mulai terlihat bentuk kontruksinya, sedangkan City Mall Indramayu baru tahap pembebasan lahan.
Keduanya pun berhenti karena alasan yang sama, yakni dilanda Pandemi Covid-19.
Oce mengatakan, Pemkab Indramayu sangat mendukung agar mal bisa berdiri di Kabupaten Indramayu.
Pihaknya pun tidak memungkiri, keberadaan mal menjadi salah satu indikator majunya suatu daerah hingga melesatnya perputaran ekonomi.
“Semua elemen bisa bergerak di situ, dengan adanya suatu pusat keramaian dari situ juga akan mengerakkan ekonomi mikro lainnya,” ujar dia.
Baca juga: Heboh Nama Mall Indramayu Berubah Jadi Citimall Indramayu di Google Maps, Ini Penjelasan DPMPTSP