1. Daftar ulang dilakukan secara daring di laman sekolah penerima atau melalui media sosial, media komunikasi WhatsApp.
2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
3. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangan Orang Tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
4. Persyaratan daftar ulang secara daring bagi CPDB yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang sekolah penerima yang dapat dilihat pada laman PPDB.
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Tingkat SMA/SMK, Lengkap dengan Cara Cek Hasil Sementara
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 secara Offline:
Jika peserta tidak bisa melakukan daftar ulang secara online, maka dapat melakukan daftar ulang secara langsung di sekolah yang didaftari dengan membawa syarat:
1. Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
2. Bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
3. Fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
4. Dokumen persyaratan asli.
Kuota yang tidak terisi karena calon peserta didik tidak daftar ulang dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan yang telah memenuhi persyaratan namun tidak masuk dalam kuota daya tampung.
Peserta didik cadangan adalah mereka yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2
1. Pendaftaran: 24-28 Juni 2024
2. Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024