Kartini menambahkan bahwa Pegi berpesan agar dirinya tidak terlalu banyak pikiran dan meminta doa agar segera bebas.
"Pegi minta doain agar cepat bebas dan mamah jangan terlalu banyak pikiran,” ucap Kartini.
Baca juga: Permintaan Hadi Saputra, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sang Adik Angkat Bicara
Pada hari ini, pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina dan Eki Cirebon, digelar secara mendadak.
Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
"Iya, tadi saya pukul 08.00 WIB mendapat informasi dari penyidik melalui WhatsApp bahwa ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi Setiawan," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/6/2024).
Sugianti, yang kerap disapa Yanti, mengaku kaget dengan pemberitahuan mendadak ini.
Ia segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukum di Bandung, Cirebon dan Jakarta untuk memastikan siapa yang dapat mendampingi Pegi Setiawan dalam pemeriksaan tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya saya dan dua tim kuasa hukum dari Cirebon berencana akan mendampingi Pegi Setiawan di Polda Jabar terkait pemeriksaan tambahan itu," ucapnya.
Menurut Yanti, pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai materi pemeriksaan tambahan tersebut.
“Terkait pemeriksaan tambahan, kami hanya diberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan BAP tambahan."
"Oleh karena itu, kami akan mendampingi dengan hati-hati agar tidak terjadi hal yang merugikan terpidana lainnya,” jelas dia.
Yanti juga menambahkan bahwa undangan pemeriksaan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan di kalangan tim kuasa hukum.
“Undangan secara mendadak ini menimbulkan kecurigaan."
"Kami harus waspada dan hati-hati serta bertanya-tanya ada apa jika kita tidak mendampinginya,” katanya.
Pemeriksaan tambahan ini menjadi sorotan karena dilakukan secara mendadak dan memicu pertanyaan dari tim kuasa hukum terkait alasan di balik tindakan tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.