Ratusan PKL Puspa Siliwangi Kuningan Mengadu ke DPRD, Anggota Dewan Langsung Sidak

Penulis: Ahmad Ripai
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kuningan sidak ke lokasi PKL Puspa Siliwangi.

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Buntut kebijakan Pemkab Kuningan yang melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang pinggir Jalan Siliwangi kawasan Citamba, ke Pusat Parkir dan PKL Siliwangi di Eks SDN 17 Kuningan membuat ratusan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Gedung DPRD Kuningan.

Mereka mengadukan kondisi mereka yang dianggap sepi pembeli seusai direlokasi. 

Kedatangan ratusan PKL didampingi sejumlah advokat Kuningan yang dipimpin Dadan Somantri Indra Santana diterima pimpinan DPRD di ruang sidang utama. 

Dialog terbuka dipimpin Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua Hj Kokom Komariah dan Ketua Komisi I DPRD Deki Zainal Muttaqin bersama anggota H Purnama.

Sementara dari eksekutif Setda Kuningan hadir Asda II H Deden Kurniawan Sopandi, Kepala Diskopdagperin Trisman Supriatna, Kepala Satpol PP, dan Kadishub.

Dalam pertemuan itu PKL mengeluhkan turunnya pendapatan saat berjualan di kawasan Puspa Siliwangi. 

"Sepi, kita dagang juga tidak laku di Puspa. Pembeli sepi, kebutuhan tidak bisa ditunda. Biaya anak sekolah, kebutuhan sehari-hari terganggu," kata salah seorang pedagang saat audensi, Selasa (11/6/2024). 

Asda II Setda Kuningan Deden, mengatakan bahwa hingga saat ini sedang berupaya keras untuk mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Puspa Siliwangi.

Hal itu di antaranya dengan membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Disdukcapil dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

"Kami menyediakan layanan Adminduk di Puspa Siliwangi untuk menarik pengunjung. Penataan bukan hanya soal PKL. Kemudian perlu diketahui bagi PKL beraktivitas di pinggir jalan ini jelas bagian penataan kota dan mengacu pada UU dan Perda 3/2024 tentang Trantibum," kata Deden. 

Deden mengaku jumlah PKL yang berhasil direlokasi di kawasan Puspa Siliwangi itu ada sebanyak 198 PKL. Kemudian di luar Puspa Siliwangi itu ada sebanyak 131 PKL belum terelokasi.

"Dengan jumlah perbedaan tersebut, sebetulnya pemda berupaya mengedepankan azas proporsional agar tidak ada satu keluarga yang berdagang lebih dari satu lapak. Kemudian, soal aduan pedagang pagi dan siang itu sedang pemerintah pikirkan bagaimana agar mereka bisa mendapatkan pengunjung seperti pedagang malam," ujarnya .

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy meminta pemda Kuningan mengevaluasi kebijakan relokasi PKL ke Puspa Siliwangi.

"Kami mengaku prihatin atas berbagai keluhan pedagang yang disampaikan kepada DPRD," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini