Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pendaftaran dan verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat dimulai, Senin (3/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024).
PPDB Tahap 1 di tingkat SMA mencakupi jalur zonasi dengan kuota 50 persen.
Hal ini bisa dibuktikan dengan dokumen Kartu Keluarga minimal 1 tahun.
Pilihan sekolah bisa mencapai 3 sekolah (2 negeri dan 1 swasta) dalam zona.
Dasar seleksi adalah jarak terdekat dan umur lebih tua.
Pada tahap 1 di tingkat SMA juga mencakup Afirmasi KETM dengan kuota 15 persen.
Hal ini ditunjukkan dengan dokumen kartu keluarga minimal 1 tahun, KIP terdaftar di Dapodik, Kartu Kemiskinan terdaftar pada DTKS. Pilihan sekolah bisa mencapai 3 sekolah (2 negeri dan 1 swasta) dalam zona.
Dasar seleksi adalah jarak terdekat dan umur lebih tua.
PPDB Tahap 1 tingkat SMK di antaranya jalur Afirmasi KETM dengan kuota 15 persen.
Sekolah pilihannya adalah 1 SMK Negeri, 1 Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian. Dasar seleksi adalah jarak terdekat dan umur lebih tua.
Kemudian PPDB SMK Tahap 1 pun menyediakan jalur Prioritas Terdekat dengan kuota 10 persen.
Sekolah pilihannya adalah 1 SMK Negeri, 1 Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
Dasar seleksi adalah jarak terdekat dan umur lebih tua.
Akses informasi pelaksanaan PPDB Jabar 2024 bisa didapatkan dalam jaringan (online) secara mandiri/operator sekolah asal pada website resmi Disdik Jabar pada https://disdik.jabarprov.go.id/ atau Aplikasi Mobile Sapawarga pada Android/iOS.