Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pesan Haru Ibu Pegi Setiawan di Cirebon: 'Kalau Tidak Katakan Tidak, Meski Bonyok Atau Sampai Mati'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi. Pegi sendiri dianggap sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kartini (48) tak kuasa menahan haru saat bertemu anaknya, Pegi Setiawan, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditangkap oleh Polda Jabar yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.


Pertemuan tersebut terjadi di Polda Jabar sehari setelah Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat.


Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.


"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.


Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.


"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."


"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya


Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.


"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."


"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.


Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.


"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.


Kartini juga menegaskan, saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.


"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (kanan). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)
Halaman
123

Berita Terkini