Nekat, Pengiriman Narkoba Jenis Sabu Dilakukan kepada Tahanan saat Tunggu Sidang di PN Bandung

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pengawalan tahanan Pidana Umum, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, memperlihatkan paket diduga obat keras dan sabu yang diselundupkan ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang terdakwa kasus penganiayaan, diduga menerima paket sabu, saat berada di tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/4/2024). 

Peristiwa itu bermula saat ratusan terdakwa kasus pidana umum, hendak mengikuti sidang. Mereka, di tempatkan di ruang tahanan PN Bandung, sambil menunggu giliran sidang. 

Baca juga: 2 Pengedar Ganja Jaringan Nasional Ditangkap Jajaran Polrestabes Bandung, Menjualnya via Medsos

Sambil menunggu sidang, para terdakwa terlihat dihampiri kerabatnya. Saat itu, petugas pengawalan tahanan Pidana Umum, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Yan Prastomo Aji melihat gelagat mencurigakan dari salah tahanan, setelah menerima paket dari pengunjung.

Yan Prastomo kemudian memanggil tahanan tersebut dan memintanya untuk memperlihatkan barang yang diterimanya dari pengunjung.

"Saya merasa curiga, lalu saya minta (penerimanya) untuk mengeluarkan barang titipan tadak. Dia sempat mengelak, setelah didesak akhirnya menyerahkan satu bungkus rokok, di dalamnya berisi aprazolam dan siduga sabu (dibungkus plastik kecil)," ujar Yan Prastomo, di PN Bandung, Selasa (23/4/2024). 

Setelah itu, Yan Prastomo mencoba mencari pengunjung yang menyerahkan paket tersebut.

"Saya tidak begitu jelas melihat pengunjungnya, pas dicari-cari sudah tidak ada," katanya.

Adapun penerima paket itu, diketahui bernama Iwan Ridwan, terdakwa yang akan menjalani sidang atas kasus penganiayaan di PN Bandung. 

Saat ini, paket berisi obat keras dan narkoba itu sudah diamankan. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Bandung.

"Sudah kordinasi, petugasnya sudah jalan ke sini (pengadilan)," ucapnya.

Baca juga: 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Subang Ditangkap, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Disita




Berita Terkini