TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini dijelaskan tentang keutamaan melaksanakan puasa Syawal setelah Idul Fitri dan boleh tidaknya menjalaninya secara tidak berurutan.
Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang bisa dilaksanakan umat muslim selepas merayakan lebaran Idul Fitri.
Adapun jumlah pelaksanaannya yakni sebanyak 6 hari, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
Baca juga: Salat Idul Fitri Digelar Dua Shift di Masjid Jami Al Hidayah Desa Jengkok Indramayu, Ini Alasannya
“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).
Meski demikian, tidak sedikit umat muslim yang bingung dengan batas akhir pelaksanaan puasa sunnah ini.
Lantas sampai tanggal berapa pelaksanaan puasa Syawal?
Batas Puasa Syawal
Melansir laman Kemenag, berdasarkan uraian Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, bahwa Puasa Syawal idelanya dikerjakan enam hari persis setelah hari Raya Idhul Fitri, yakni pada 2-7 Syawal.
Namun orang yang berpuasa di luar tanggal itu sekalipun tidak berurutan tetap mendapat keutamaan puasa Syawal.
Lebih lanjut juga ditegaskan, bahkan orang yang mengerjakan qadha puasa Ramadhan atau menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal, tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan Puasa Syawal.
Dengan demikian, jika melihat kembali penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Kemenag yang jatuh pada 22 April 2023, maka tanggal 2 sampai 7 Syawal dengan tanggal 23 - 28 April 2023.
Sementara jika ingin mengerjakan Puasa Syawal tanpa harus berurutan, maka masih memiliki waktu sampai akhir Bulan Syawal.
Melansir Kalender Hisab Nahdlatul Ulama (NU), akhir Bulan Syawal bertepatan pada tanggal 20 Mei 2023.
Manfaat Puasa Syawal
Dilansir dari laman serambi.tribunnews, Ada beberapa manfaat puasa Syawal yang sebaiknya harus Anda ketahui:
1. Melatih diri mengelola hawa nafsu