Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ratusan narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi idulfitri 1445 hijriah.
Para koruptor seperti Setya Novanto mantan Ketua DPR RI, Irfan Suryanagara mantan Ketua DPRD Jabar, Djoko Susilo Mantan Korlantas Polri dan Sunjaya mantan Bupati Cirebon mendapatkan remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan.
Baca juga: 40 Poster Ucapan Selamat Idul Fitri 1445 H/2024, Kualitas HD Terbaru, Bisa di Upload di IG, WA, FB
Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, total ada 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin dan yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi sebanyak 240 orang.
"Yang mendapat remisi pada hari ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan," ujar Wachid Wibowo, Rabu (10/4/2024).
Ia memastikan, tidak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
"Rinciannya 15 hari 12 orang, 1 bulan 210 orang, 1 bulan 15 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang, semuanya Remisi khusus I, tidak ada remisi II," katanya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1445 H Terbaik, Cocok untuk Dibagikan di WhatsApp, Tinggal Copas