Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar masih mencari tahu asal usul puluhan senjata api berbagai jenis yang diamankan dari sebuah rumah di kawasan Awiligar, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku sudah menugaskan penyidik berangkat ke Lapas Cipinang, untuk memeriksa PKL, pemilik dari puluhan senjata tersebut.
"Hari ini diperiksa (PKL suami tersangka) membuka asal usul senjata, kemungkinan senjata sudah dijual kemana," ujar Surawan, Rabu (3/4/2024).
Dari keterangan PKL, kata dia, diharapkan diketahui bagaimana peredaran senjata ilegal tersebut. Selama ini, diduga PKL menjalankan usaha jual beli senjata api dari dalam Lapas Cipinang dengan bantuan istrinya HSL.
"Kita tangkap ini sudah yang keempat kali (PKL), kita cek ke PKL yang penting asal usul senjata," katanya.
Sebelumnya, puluhan sengaja api laras panjang serta belasan senjata api laras pendek berbagai jenis, diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Senjata api pabrikan luar negeri itu, ditemukan lengkap dengan ribuan butir peluru berbagai kaliber, di sebuah rumah perempuan berinisial HSL, di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Senin 25 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman senjata api di kawasan Cimenyan.
Setelah dilakukan pengintaian selama hampir dua bulan, anggota Ditreskrimum Polda Jabar bersama ketua RT setempat langsung masuk ke rumah HSL untuk melakukan penggeledahan dan didapati sebuah gudang berisi puluhan senjata api.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HSL mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari suaminya berinisial PKL yang saat ini ditahan di tahan di Lapas Cipinang dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. (*)
Baca juga: Polisi Amankan 10 Pemuda yang Hendak Tawuran di Plumbon Cirebon, Senjata Tajam Juga Diamankan