Polisi Amankan 10 Pemuda yang Hendak Tawuran di Plumbon Cirebon, Senjata Tajam Juga Diamankan

Polisi melalui Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Polisi melalui Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran yang akan terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (25/2/2024) dinihari sekitar pukul 04.20 WIB./ Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 pemuda yang diduga hendak tawuran, serta menyita sejumlah senjata tajam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polisi melalui Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran yang akan terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (25/2/2024) dinihari sekitar pukul 04.20 WIB.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 pemuda yang diduga hendak tawuran, serta menyita sejumlah senjata tajam.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H mengungkapkan, bahwa para pemuda berinisial FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16) dan RR (15) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Baca juga: Mabuk Saat Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor Bersenjata di Cimahi Ditangkap Polisi


"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit, serta sepeda motor, handphone dan barang lainnya yang dimiliki para pelaku," ujar Sumarni saat dikonfirmasi Tribun, Senin (26/2/2024).


Menurutnya, operasi yang membuahkan hasil tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Cirebon dalam mencegah tindak kriminalitas, seperti tawuran dan kejahatan jalanan, di wilayah Kabupaten Cirebon.


Patroli rutin dilakukan dari siang, sore hingga malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.


"Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli menyasar geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat," ucapnya.


Selain itu, lanjut Sumarni, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.


Ia menegaskan, Polresta Cirebon tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan.

Baca juga: Viral Video Pencuri Kambing Diamuk Massa di Kuningan, Ini Kronologisnya Menurut Polisi


Mantan Wakapolres Metro Bekasi itu juga mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.


"Masyarakat Kabupaten Cirebon bisa untuk aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon."


"Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh kami," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved