Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumedang sebentar lagi dimulai.
Sejumlah nama muncul untuk bertarung di Pilkada Sumedang 2024 nanti.
Di antaranya yang disebut-sebut akan mencalonkan diri pada kontestasi itu, Denden Imadudin Soleh.
Denden adalah Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan merupakan putra sulung Elah Karmilah, Caleg DPRD Sumedang yang lolos Pileg 2024 dari dapil Cimanggung-Jatinangor.
Dukungan untuk Denden itu datang dari "Barela" atau Baraya Elah, komunitas relawan pendukung Elah, ibunda Denden.
Usai dinyatakan menang, Elah mengumpulkan kembali relawan yang mendukungnya dan menyatakan relawan itu akan berlanjut hingga Pilkada.
Jaelani, Ketua Relawan Barela mengatakan, setelah berhasil mengantarkan Elah Karmilah menjadi anggota DPRD Sumedang terpilih, ia menyatakan siap mengantarkan kemenangan bagi Dony Ahmad Munir di Pilkada Sumedang.
Selain itu, kata Jaelani, ia pun mendorong Denden yang merupakan putra sulung Elah Karmilah, untuk menjadi pendamping Dony Ahmad Munir pada kontestasi tersebut.
"Relawan Barela mendorong Denden Maju di Pilkada Sumedang," kata Jaelani.
Denden Imadudin Soleh menanggapi dukungan itu dengan gembira.
Dukungan itu sejalan dengan keinginannya kembali ke daerah untuk membangun Kabupaten Sumedang.
"Dukungan ini muncul dari dari relawan. Sebagai putra daerah, siapa yang tidak mau pulang kampung. Tapi saat ini saya sebagai PNS, apakah saya bisa pulang, Pak Dony sampaikan tadi bisa jadi bulan Agustus (pendaftaran), tapi saya terima sebagai bentuk dukungan," kata Denden di Cimanggung, Sumedang, Minggu (24/3/2024) malam.
Denden mengatakan, dukungan yang datang itu akan dia renungkan, apakah dia akan maju ke Pilkada Sumedang saat ini dengan Dony Ahmad Munir, Ketua DPP PPP dan mantan Bupati Sumedang 2018-2023, atau di lain waktu.
"Saya pilihannya harus mengorbankan karier yang saya bangun lama. Saya belum memutuskan karena tadi pertimbangan tadi status PNS harus lepas," kata Denden.