4. Minimalisasi gangguan perjalanan dan tempat istirahat serta pelayanan, seperti penghentian kegiatan pekerjaan proyek di jalan tol pada periode Idulfitri, pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang, pemberian himbauan-himbauan keselamatan dan tertib lalin melalui media sosial, DMS dan spanduk, pemberlakuan buka tutup TIP pada kondisi khusus, pemasangan MCB pada lokasi tertentu untuk antisipasi truk parkir di bahu jalan, pemberlakuan jadwal piket dan inspeksi tim sapu lubang untuk memastikan kondisi zero pothole, serta perbaikan saluran drainase untuk mencegah potensi terjadinya genangan.(*)
Baca juga: Ada 63 Titik Rawan Bencana di Jabar Saat Musim Mudik Lebaran 2024, Termasuk di Kecamatan Darma