Kasus Subang Terungkap

Respons Yoris Saat Tahu Ibu & Adiknya Dibunuh oleh Ayahnya, Ini Katanya Soal Kasus Subang Terungkap

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris (34) anak sekaligus kakak dari korban pembunuhan di Subang saat ditanya wartawan di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Jumat (20/8/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Yoris Raja Amalullah akhirnya dapat bernapas lega.

Setelah dua tahun lebih menanti, akhirnya polisi mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan adiknya. 

Yoris merupakan anak dari Tuti Suhartini (55) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Jalan Cagak, Subang 18 Agustus 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Leni Anggraeni, Yoris mengapresiasi Polda Jabar yang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami dari kuasa hukum Yoris sangat mengapresiasi kalau sudah ditemukan tersangka."

"Memang ditunggu, siapa tersangka utamanya, karena klien saya digadang indikasi terlibat, kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat," ujar Leni, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi hingga proses penyelidikan oleh polisi, kliennya mengalami tekanan yang luar biasa.

"Kami bersyukur klien tidak terlibat walau Yoris dan Yanti (istrinya) merasa terpukul dengan pemberitaan di media dan Youtuber yang menggiring Yoris terlibat dalam pembunuhan ibu dan adiknya," katanya.

Saat ini, kata dia, pihak keluarga Yoris menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Sejauh ini kami menghormati proses hukum yang sudah dilakukan kepolisian. Kami menunggu proses ini selesai sampai divonis siapa yang terbukti bersalah," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Mereka yaitu suami korban Yosef; M Ramdanu alias Danu keponakan korban; Mimin istri kedua Yosef; Arighi; dan Abi anak tiri Yosef.

Yosef Pelaku Utama

Yosef diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. 

"Iya, kita duga orang yang sekarang kita tangkap, yaitu YH," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR (Danu, Red) sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan.

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
 
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Pada saat pemeriksaan, kata dia, penyidik juga sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya. 

"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya. 

Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Surawan.

Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," katanya.

Dari kelima tersangka itu, baru Danu dan Yosef yang dilakukan penahanan di Polda Jabar. 

"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan, namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Surawan.

Menurutnya, Danu dan Yosef ditempatkan terpisah. Sebab, dalam kasus ini Danu merupakan orang pertama yang menyerahkan diri dan membongkar semua peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021. 

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," katanya.

Baca juga: Detik-detik Yosef dan Mimin Dijemput Paksa, Rumah Dikepung Puluhan Polisi, Pintu Didobrak

Berita Terkini