Kasus Subang Terungkap
Detik-detik Yosef dan Mimin Dijemput Paksa, Rumah Dikepung Puluhan Polisi, Pintu Didobrak
Ini detik-detik Yosef dan Mimin dijemput paksa oleh polisi. Rumah mereka dikepung lalu pintu didobrak.
Laporan Kontributor Tribunjabar.Id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.
Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sejak lama.
Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.
"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5-an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam.
Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.
"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.
"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," ujarnya.
Fajar juga membenarkan bahwa empat kliennya sudah ditetapkan tersangka.
Ia sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada empat kliennya.
"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ucapnya.
pembunuhan ibu dan anak di Subang
Kasus Subang terungkap
kasus Subang
Yosef
Mimin
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.