Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Terungkap, Danu Jadi Tersangka, Buka-bukaan Soal Pelaku Lain, Yosep Disebut Terlibat

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Ia kini menjadi tersangka dan mengakui terlibat dalam peristiwa tersebut.

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Setelah lebih dari dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu akhirnya terungkap.

Selasa (17/10/2023), setelah salah seorang saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu memberanikan diri untuk membongkar kasus tersebut menjadi terang benderang, sekalipun harus mengorbankan dirinya sendiri.

Sejak Senin siang Danu resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar dan mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam kasus Subang.

"Ramdhanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu, Selasa.

Achmad Taufan juga memastikan bahwa kliennya sejak Selasa siang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut."

"Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," kata Achmad Taufan, Selasa malam.

Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.

"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," ucapnya.

"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," katanya.

Achmad Taufan mengapresiasi  keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.

"Kita patut bangga terhadap Danu yang sudah berani membongkar kasus Subang ini yang selama ini jadi misteri dan buah bibir asumsi publik, sekalipun Danu harus menjadi tersangka," katanya.

"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," ujarnya.

Dikatakan Achmad Taufan, dengan adanya keberanian dan itikad baik dari Danu untuk membongkar kasus Subang, tak lain agar kasus Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak tersebut  bisa cepat selesai dan terang benderang sehingga tak berlalut-larut seperti yang terjadi selama 2 tahun ini.

Halaman
12

Berita Terkini