"Karena skripsi itu adalah sebuah bentuk peninggalan, sebuah bentuk karya dari mahasiswa itu secara akademis," ujar dia.
Jika dihapuskan, menurut dia, mahasiswa akan kehilangan kenang-kenangan saat berjuang mendapat gelar sarjana.
Dalam hal ini, Mahfud lebih menyarankan agar Kemendikbudristek untuk tidak terlalu mempermasalahkan ada atau tidak adanya skripsi.
Menurut Mahfud, Kemendikbudristek sebaiknya lebih fokus mencarikan solusi agar bagaimana menaikan indeks pembangunan manusia (IPM) dari sisi pendidikan, khususnya yang ada di daerah-daerah.
"Kemendikbudristek harus bisa bagaimana indeks pendidikan yang ada di Indonesia itu bisa merata, mulai dari infrastruktur, kemudian pembangunan sumber daya manusianya juga," ujar dia.
Baca juga: Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat untuk Kelulusan Mahasiswa, Ini Tanggapan Polindra Indramayu