Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bantargadung-Palabuhanratu, Satu Pengendara Motor Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di Jalan Raya Bantargadung - Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menewaskan seorang pengendara motor, Selasa (13/06/2023).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Kecelakaan maut di Jalan Raya Bantargadung - Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menewaskan seorang pengendara motor, Selasa (13/06/2023).


Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, tepatnya di Kampung Sindangsari RT 03/05, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantar Gadung.


Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi tantara Toyota Calya bernomor polisi F 1658 VE yang kemudikan oleh Samsul Aripin (26) membawa tiga penumpang dengan motor Honda Revo bernomor polisi F 4803 QF yang di kendarai Agus Abadi (47).

Baca juga: Sedih, Belasan Sapi Terkapar di Pinggir Jalan Tol, Truk Pengangkutnya Kecelakaan hingga Terguling


"Mobil Calya melaju dari arah Warungkiara menuju Palabuahanratu. Setibanya di tempat kejadian pada saat melintasi jalan menikung ke kiri ke kanan jalan (0ut of control) mobil melewati garis Marka jalan," ucapnya.

Fajar menuturkan, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh korban. 


"Sehubungan jarak sudah dekat, maka kejadian kecelakaan tidak dapat di hindarkan lagi," tuturnya. 

Akibat kecelakaan tersenbut, pengendara motor Revo bernomor polisi F 4803 QF mengalami luka parah hingga meninggal dunia. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cugenang Jalur Cianjur-Puncak, Pemotor Tabrakan Adu Banteng dengan Avanza


"Pengendara motor meninggal dunia, akibat luka parah di dada, memar di kaki dan tangan. Korban di bawa ke Puskesmas Bantargadung," jelas Fajar. 


Pihak Gakkum Satlantas saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan. 

Berita Terkini