- Jika berkas sudah valid, selanjutnya sistem akan melakukan seleksi berdasarkan passing grade sesuai jadwal kategori masing-masing.
- Calon peserta memantau rangking/passing grade posisi pendaftaran secara langsung
5. Pengumuman hasil akhir
Jika masa pembukaan waktu jalur sudah selesai, maka pengumuman hasil penerimaan bisa di cek langsung di halam peserta
6. Daftra ulang
Bagi peserta yang dinyatakan lulus/terima, masa daftar ulang dilakukan secara luring (offline) di sekolah tujuan masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca juga: PPDB Tahap 1 Masih Berlangsung, Simak 7 SMA Terbaik di Majalengka Data Resmi dari Kemdikbud
Kategori Pendaftaran
1. Zonasi
Jalur zonasi dilakukan melalui pola prinsip utamanya seleksi PPDB menggunakan pertimbangan radius berdasar pada zona yang telah ditetapkan.
Minimal 50 persen
2, Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, peserta didik berkebutuhan khusus /Disabilitas.
Maksimal 20 persen
3. Prestasi
Jalur prestasi dibagi menjadi 2 kategori yaitu prestasi nilai (akademik) dan prestasi lomba.