Idul Adha 2023

Daftar Harga Terbaru Hewan Kurban Sapi dan Kambing Jelang Idul Adha 1444 H Capai Rp 20 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Omo (63) sang pemilik bersama sapi -nya yang dinamakan Si Bima karena memiliki bobot 1 ton atau dihargai senilai Rp 75 juta, Sabtu (10/7/2021).

Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023

Umat Islam yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha harus mengetahui syarat hewan kurban.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi, dikutip dari Bimas Islam Kemenag RI.

1. Hewan Ternak

Dalam Al-Quran, surah Al Hajj ayat 34 menyebutkan syarat hewan kurban adalah hewan ternak.

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak."

Hewan ternak yang dimaksud adalah unta, sapi, kambing, atau domba.

2. Mencapai Usia Minimal

Hewan ternak yang akan disembelih di Hari Raya Idul Adha harus mencapai usia minimal.

Hewan yang masih terlalu muda tidak boleh digunakan sebagai hewan kurban.

Untuk unta, minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Untuk sapi, minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Untuk kambing dan domba, minimal berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba/kambing berusia 1 tahun.

3. Sehat dan Tidak Cacat

Syarat selanjutnya adalah hewan yang sehat dan tidak cacat.

Hewan yang tidak sehat dan cacat dianggap kurang layak disembelih karena kualitasnya berkurang.

Berikut ini kriteria hewan sehat:

- Tidak buta di kedua mata/satu mata
- Tidak pincang
- Tidak mengidap penyakit
- Tidak kurus.

 

Berita Terkini