"Iya, waktu penggerebekan berlangsung, oknum itu dibawa Polsek dan malam itu langsung dibawa Polres. Sebab, waktu itu warga desa mulai berdatangan. Nah, khawatir pada hal tidak baik, oknum langsung dibawa ke Polres Kuningan," ujarnya.
Menurut Tata, oknum Satpol PP itu berdinas di Kecamatan Cipicung dengan status tenaga harian lepas (THL).
"Ya, untuk status oknum itu THL. Dengan terjadi begini, jelas kami sangat malu. Karena identitas korps terbawa-bawa," ujarnya.
Menyinggung soal oknum, kata Tata menyebut bersangkutan ini merupakan warga Desa Ciawilor dan perempuan yang menjadi istri sah tenaga medis berdomisili di Desa Cidahu.
"Diketahui sebelumnya itu warga Desa Ciawilor dan merupakan anak perangkat juga. Jadi, setelah kejadian memalukan itu keduanya sudah tidak ada di desa kejadian," ujarnya.
Kata Kades
Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kuningan, Jawa Barat, diarak warga ke kantor polisi di Kecamatan Cidahu.
Ini dilakukan warga setelah menggerebek oknum anggota Satpol PP tersebut tengah berduaan dengan istri orang lain di sebuah rumah.
Video penggerebekan ini kemudian menyebar dan menjadi viral.
"Soal video itu benar terjadi di desa kami. Pria yang diarak itu dibawa ke kantor polisi dan dilaporkan oleh kelurga dari istri yang diselingkuhi oleh oknum Satpol PP tersebut," kata Jaeni Muhtar, Kepala Desa Cidahu saat dikonfirmasi TribunCirebon.com, Senin (1/5/2023).
Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (29/4/2023) malam hari, sekitar pukul 24.00 WIB.
Namun, bagaimana video itu menyebar di media sosial dan menjadi viral ia tidak tahu.
"Saya tidak tahu (awalnya menyebar). Pas malam itu telepon saya terus berdering dan banyak warga datang ke rumah. Saat itu posisi saya sedang tidur dan sangat lelah dengan aktivitas pada siang hari," katanya.
Saat bersamaan, Jaeni langsung mendatangi kerumunan warga yang terletak di Kampung Manis.
Setibanya di lokasi, oknum yang diketahui anggota polisi pamong praja ini sudah diamankan dan dibawa ke kantor Polsek.