THR

THR PNS 2023 Sudah Cair, Catat Ini Tanggal Pencairan THR Pegawai Swasta, Dilarang Dicicil

Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang THR - THR PNS 2023 sudah cair sejak 4 April 2023 lalu, lantas kapan tanggal pencairan THR pegawai swasta?

- Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

- Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan yang masuk komponen THR PNS 2023

1. Tunjangan suami/istri PNS

2. Tunjangan anak PNS

3. Tunjangan makan PNS

4. Tunjangan jabatan PNS

5. Tunjangan umum PNS

6. Tunjangan kinerja PNS

Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan paling besar yang diterima PNS.

Nilai tukin PNS bisa di atas 5x dari gaji pokok.

Jadwal pencairan gaji ke-13

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

Besarannya pun sama, gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

Gaji ini akan menjadi tambahan penghasilan yang diberikan sebanyak 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen. 

Pembayaran gaji ke-13 adalah untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul THR Karyawan Swasta Cair 15 April 2023, Simak Besaran serta Ketentuannya,

Berita Terkini