Hakim Tak Percaya AGH Dipaksa David, Ternyata Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAMA Koma, Akhirnya David Sadar Cuma Bisa Menangis Kesakitan

Anak di atas 12 tahun dan belum menginjak 18 tahun yang melakukan tindak pidana disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau biasa disebut dengan pelaku.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat AGH pacar Mario Dandy tersebut dengan pasal berlapis, mulai KUHP hingga Undang-undang Perlindungan Anak.

AGH berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

Berita Terkini