Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga meresahkan masyarakat dan dapat merugikan orang lain.
"Kami juga memanggil orang tua yang bersangkutan untuk menjemput anak-anak mereka serta memberi tahu kronologis kejadian. Kami mengimbau kepada para orang tua supaya lebih waspada lagi dalam mengawasi dan mendidik putra putrinya," ujar dia.
Baca juga: Sebuah Rumah di Indramayu Terbakar Menjelang Sahur, Ini Dugaan Munculnya Api