Calon Jemaah Haji Majalengka Ini Kecewa, Masuk Golongan 2020 Tetap Diminta Lunasi Biaya Rp 49,8 Juta

Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pasangan Suami Istri Mamat Maulana dan Elih yang tahun ini dipastikan menunaikan ibadah haji asal Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.

Diketahui, calon jemaah haji yang lunas tunda tahun 2020 tidak usah membayar biaya kenaikan.

Sementara, untuk calon jemaah haji tahun 2022 dan 2023 lunas tunda agar tetap membayar sesuai kesepakatan, yakni Rp 49,8 juta.

Hal itu tentunya membuat calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka angkat bicara.

Seperti yang disampaikan Mamat Maulana (45) dan Elih Solihah Fatimah (41) warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik jadi Rp 69 Juta, Calon Jemaah Haji Asal Cirebon: Tinggi Sekali Naiknya

Pasangan suami istri yang tahun ini dipastikan berangkat ke tanah suci itu mengungkapkan, bahwa ia masih diwajibkan untuk menambah biaya haji sesuai keputusan pemerintah.

Padahal dari catatan mereka mendaftar, keduanya harusnya masuk ke dalam kelompok yang berangkat tahun 2020.

"Ya kecewa, karena kami kan sama kaya mereka yang sedianya berangkat tahun 2020"

"Harusnya secara logika, kami kan golongan haji 2020, cuma ketika itu karena kami memenuhi syarat usia di tahun 2022 jadi masuk tapi cadangan, harusnya kan masuknya ke 2020 gitu," ujar Mamat kepada Tribun, Sabtu (18/2/2023).

Saat itu, kata Mamat, ia mendaftarkan diri untuk berangkat ke tanah suci pada tahun 2012.

Ia pun tercatat akan berangkat tahun 2020 lalu.

Namun karena pandemi, hal itu urung dilakukan.

"Sehingga, pas tahun 2022 saya juga sempat mau berangkat masuk tapi ke dalam cadangan, karena memenuhi syarat usia, tapi ketika itu kita tidak berangkat lagi."

"Nah sekarang kami harus membayar lagi, padahal kami adalah jemaah yang daftar tahun 2012 atau berangkat tahun 2020 sejatinya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved