Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Ada yang berbeda dalam apel pagi pegawai Lapas Kelas II B Majalengka Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Jumat (17/2/2023).
Pasalnya, seluruh petugas berpakaian pangsi lengkap dengan ikat kepala dan kebaya Sunda.
Baca juga: Dapat Program Asimilasi Rumah, 8 Narapidana Lapas Majalengka Dipulangkan
Mereka berbaris dengan seksama mendengarkan arahan dari Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka, Wawan Irawan.
Ternyata, pemakaian seragam budaya Jawa Barat itu merupakan awal pihak Lapas untuk mencanangkan pakaian adat Sunda sebagai uniform setiap waktu yang telah ditentukan.
Hal itu terlihat dengan Kalapas menyematkan ikat kepala khas Sunda secara simbolis kepada perwakilan petugas Lapas Majalengka.
Wawan menyampaikan, penggunaan pakaian budaya Sunda sesuai dengan surat edaran Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya.
Yang mana, jajaran pegawai di bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
"Nah salah satunya dengan penggunaan pakaian adat Sunda ini, laki-laki pakai ikat kepala dan perempuan pakai kebaya saat berdinas," ujar Wawan kepada Tribun, Jumat (17/2/2023).
Diungkapkan dia, bahwa nantinya petugas Lapas Majalengka akan menggunakan pakaian adat Sunda itu setiap hari Kamis pada Minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya.
Wawan berpesan, agar para pegawai lapas menaati perintah tersebut.
"Sebab apa, masyarakat Sunda terkenal dengan keramahannya, oleh karna itu, kita harus bisa menjaga dan mengimplementasikan hal tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Ia juga menyebut, agar pencanangan gerakan pelestarian budaya Sunda ini tidak hanya sekadar menggunakannya saja.
Melainkan, segala sesuatu yang berkaitan dengan yang diajarkan leluhur (karuhun) di tanah Pasundan, baik itu tata krama bahasa, sopan santun juga bisa diterapkan oleh seluruh pegawai lapas.